Bangku Kosong di Tahun Ajaran Baru

SPMB Sumedang
ILUSTRASI: Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital yang cepat dan akurat.(Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

TAHUN ajaran baru lazimnya identik dengan ruang kelas yang kembali penuh. Namun, pemandangan itu tidak terjadi di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Sumedang. Di sejumlah sekolah, bangku-bangku masih tersisa setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir.

Fenomena tersebut mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang melakukan pemetaan untuk mengetahui penyebabnya sekaligus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terputus dari layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan seluruh sekolah negeri tetap menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Hanya saja, tidak semuanya berhasil memenuhi kapasitas rombongan belajar yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Harga Kos Naik, Mahasiswa Menunggu KepastianPerda Pencegahan Penyimpangan Seksual Dikebut

“Semua sekolah negeri di Sumedang ada siswa barunya, meskipun ada yang jumlahnya masih di bawah kapasitas,” ujar Eka seperti dilansir dari laman Antara, Minggu (19/7/2026).

Bagi Dinas Pendidikan, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah pendaftar. Yang lebih penting adalah memahami perubahan pola pilihan pendidikan masyarakat agar kebijakan pemerataan layanan pendidikan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Eka, salah satu penyebab yang sedang dikaji adalah menurunnya jumlah lulusan sekolah dasar yang melanjutkan ke jenjang SMP negeri. Di sisi lain, sebagian lulusan memilih meneruskan pendidikan ke madrasah atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

“Dimungkinkan karena jumlah lulusan SD yang melanjutkan ke SMP menurun ataupun ada yang memilih sekolah lain, seperti sekolah di bawah Kementerian Agama,” katanya.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, kapasitas rombongan belajar ditetapkan maksimal 28 siswa per kelas untuk jenjang SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP. Namun, sejumlah sekolah belum mampu memenuhi kuota tersebut sehingga masih menyisakan ruang belajar yang belum terisi.

Pemetaan yang dilakukan Disdik tidak berhenti pada sekolah yang kekurangan peserta didik. Pemerintah juga akan menelusuri anak-anak yang hingga kini belum tercatat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang luput dari sistem pendidikan sekaligus mencegah munculnya kasus putus sekolah pada awal tahun ajaran.

0 Komentar