GELOMBANG kekhawatiran terhadap maraknya praktik judi online kini merambah birokrasi. Di tengah mencuatnya informasi mengenai ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat yang diduga terlibat aktivitas perjudian daring, Pemerintah Kabupaten Sumedang memilih mengambil sikap tegas.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi praktik judi online di lingkungan aparatur pemerintah. Bagi ASN, persoalan itu bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga menyangkut integritas sebagai pelayan masyarakat.
“Saya meminta seluruh ASN tidak mencoba-coba bermain judi online. Bagi yang memiliki niat, segera hentikan, dan yang sudah terlibat agar segera berhenti. Saya berharap tidak ada ASN di Sumedang yang terjerat judi online,” ujar Dony, belum lama ini.
Baca Juga:Jalan yang Lama Ditunggu Akhirnya DiperbaikiBangunan Liar Mulai Disingkirkan
Menurut Dony, ancaman judi online tidak hanya berpotensi menghancurkan kondisi ekonomi pribadi, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Karena itu, langkah pencegahan terus diperkuat melalui pengawasan internal.
Pemerintah Kabupaten Sumedang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur di lingkungan masing-masing.
Selain pengawasan, pembinaan juga rutin diberikan agar ASN memahami risiko hukum, sosial, dan etik yang melekat pada praktik perjudian daring.
Dony menegaskan, apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat judi online, pemerintah daerah tidak akan berhenti pada imbauan semata. Sanksi disiplin akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada ASN yang terbukti bermain judi online, tentu akan kami beri teguran dan tindakan tegas,” katanya.***
