Namun, kesiapan tersebut belum otomatis berarti Pilkades digital dapat langsung digelar.
DPMD masih menunggu keputusan resmi karena regulasi pelaksanaannya sedang diproses di bagian hukum.
Bagi Yusa, lebih baik pemerintah memastikan seluruh prasyarat terpenuhi daripada memaksakan Pilkades berjalan dengan prosedur yang belum sepenuhnya siap.
Baca Juga:Cerita Samalengoh Camp Menjaga Alam dan Ekonomi DesaDua Tahun Pandangan Eti Terhalang Katarak, Kini Dapat Kepastian Operasi Gratis
Ia bahkan membuka kemungkinan Pilkades digital serentak di Sumedang ditunda apabila regulasi, perangkat teknologi, dan SDM belum benar-benar siap.
“Menurut saya bisa diundur, supaya tidak terjadi kesalahan prosedur,” tandasnya.
