Pilkades Digital Sumedang di Ujung Kepastian Regulasi

Pilkades Digital
SIMULASI: Pelaksanaan simulasi Pilkades Digital yang digelar DPMDes Jabar baru-baru ini. (istimewa)
0 Komentar

JATINANGOR – Mesin digital untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang disebut sudah disiapkan. Namun, satu hal yang menjadi pijakan pelaksanaannya belum juga berada di tangan penyelenggara: aturan resmi.

Rencana penggunaan digital voting masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang. Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tersebut masih dalam proses finalisasi.

Di titik inilah rencana modernisasi Pilkades memasuki fase yang menentukan. Sebab, teknologi dapat disiapkan, petugas dapat dilatih, dan sistem dapat diuji. Tetapi tanpa dasar hukum yang jelas, seluruh tahapan tetap menyisakan pertanyaan.

Baca Juga:Cerita Samalengoh Camp Menjaga Alam dan Ekonomi DesaDua Tahun Pandangan Eti Terhalang Katarak, Kini Dapat Kepastian Operasi Gratis

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusa Djuyandi menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian melalui aturan yang secara tegas mengatur penggunaan digital voting.

“Menurut saya Bupati perlu segera mengeluarkan SK yang memuat aturan penggunaan digital voting dalam Pilkades,” ujar Yusa kepada Sumeks, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, kepastian regulasi bukan sekadar persoalan administratif. Aturan diperlukan agar seluruh pihak mengetahui dasar, mekanisme, serta prosedur yang harus dijalankan ketika pemungutan suara digital benar-benar diterapkan.

“Tanpa aturan tersebut, akan ada ketidakpastian hukum dan berpotensi mengganggu jalannya Pilkades,” katanya.

Persoalan yang mengemuka bukan hanya soal kapan SK diterbitkan.

Yusa melihat kesiapan teknologi dan sumber daya manusia (SDM) juga perlu diuji secara menyeluruh. Digital voting menuntut lebih dari sekadar perangkat yang dapat digunakan untuk memilih.

Petugas harus memahami sistem. Mekanisme pemungutan dan penghitungan suara harus jelas. Begitu pula prosedur ketika terjadi gangguan teknis atau persoalan lain di lapangan.

“Belum siapnya perangkat dan SDM,” ujar Yusa ketika ditanya mengenai kemungkinan faktor yang membuat pelaksanaan Pilkades digital belum dapat dipastikan.

Baca Juga:Enam Nama, Satu AmanahDebu Tambang Kepung Sekolah

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan persiapan teknis telah dilakukan.

Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan mengatakan sistem digital sudah disiapkan, termasuk kebutuhan sosialisasi dan bimbingan teknis.

“Untuk pelaksanaan, insyaallah kami sudah siap. Sistem digitalnya juga sudah kami siapkan,” ujar Widodo, Selasa (6/10/2026).

0 Komentar