Pilkades Serentak 2026, Polisi Tegaskan Dugaan Politik Uang Bisa Diproses

Politik uang Pilkades Cimanggung
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna menegaskan dugaan politik uang dalam Pilkades 28 Oktober 2026 dapat diproses sesuai ketentuan hukum dengan bukti dan saksi.
0 Komentar

JATINANGOREKSPRES – Aparat keamanan memperingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar tidak melakukan politik uang.

Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna menegaskan, dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum apabila disertai bukti dan keterangan saksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Peringatan itu disampaikan menjelang pemungutan suara Pilkades serentak pada 28 Oktober 2026. Kepolisian bersama unsur TNI menyatakan siap mengawal pelaksanaan pemilihan agar berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga:Normalisasi Sungai Cimande Sumedang, 567 Meter Jadi PrioritasPersib Bandung Tumbang di Markas Madura United, Gol Menit ke-89 Jadi Penentu

“Kalau ada pelanggaran Pilkades, di antaranya politik uang, dan tertangkap secara kasat mata, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum. Namun, harus ada saksi dan pelapor agar prosesnya bisa berjalan,” kata Aan, Kamis (22/10/2026).

Ia meminta masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan pelanggaran agar melapor kepada pihak berwenang. Informasi dari masyarakat, disertai bukti yang relevan, diperlukan untuk mendukung penanganan laporan.

Aan juga mengingatkan warga agar tidak terprovokasi oleh perbedaan pilihan. Persaingan ant calon kepala desa, menurut imbauan aparat, tidak seharusnya merusak hubungan sosial maupun mengganggu keamanan lingkungan.

Danramil 1014/Cimanggung Kapten Inf. Obos Sambas menyatakan kesiapan jajaran TNI untuk mendukung pengamanan Pilkades bersama kepolisian.

Pengamanan direncanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari gelar pasukan, apel siaga pada malam menjelang pemungutan suara, hingga kunjungan kepada para calon kepala desa.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 atau berkoordinasi dengan aparat setempat.

Di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Ridwan Sopiana mengajak para calon kepala desa dan pendukungnya menjaga persaudaraan meski berbeda pilihan.

Baca Juga:Dana Desa Serang Turun ke Rp300 Juta, Irigasi dan Posyandu Jadi Prioritas 2027Pilkades Tanjungmekar: Warga Menanti Program Nyata, Bukan Sekadar Janji

“Jaga persaudaraan dan keamanan, karena berbeda pilihan itu sudah biasa. Siapa pun yang nantinya terpilih, itulah yang terbaik untuk Desa Sindangpakuon,” ujar Ridwan.

Ridwan juga mengingatkan para pendukung calon untuk mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk membersihkan alat peraga kampanye secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap pemungutan suara pada 28 Oktober mendatang berjalan lancar tanpa memicu perselisihan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh perolehan suara, tetapi juga oleh kesediaan semua pihak menjaga kerukunan dan menerima hasil pemilihan.

0 Komentar