Dana Desa Sukajaya Rp300 Juta, Pembangunan 2027 Harus Berbagi Prioritas

Kepala Desa Sukajaya Sukana saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan desa.
MUSYAWARAH: Kepala Desa Sukajaya Sukana membuka musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk menyusun prioritas pembangunan 2027. (Foto: Ahmad/Sumeks)
0 Komentar

JATINANGOREKSPRES – Anggaran sekitar Rp300 juta membuat Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, harus menentukan pembangunan yang paling mendesak untuk dikerjakan pada 2027.

Di tengah keterbatasan dana, penanganan kemiskinan, penurunan stunting, bantuan langsung tunai, hingga kelanjutan pembangunan jalan usaha tani masuk dalam rencana prioritas desa.

Sekretaris Desa Sukajaya Didi, SE, yang mewakili Kepala Desa Sukajaya Sukana, SM., MM., mengatakan arah pembangunan tahun depan masih mengacu pada pagu anggaran 2026. Dengan besaran dana tersebut, ruang untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dinilai terbatas.

Baca Juga:ASN Sumedang Diminta Bersihkan Saluran Air untuk Cegah BanjirMahasiswa Jatinangor Wajib Tahu, Ini 5 Warkop untuk Nugas Tengah Malam

“Untuk 2027 kita masih mengikuti anggaran yang 2026. Di mana dana desa itu di sekitaran Rp300 jutaan, maka untuk 2027 kita tidak bisa menganggarkan secara luas untuk pembangunan,” ujar Didi, Senin 26 Oktober 2026.

Keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa perlu membagi alokasi untuk sejumlah kebutuhan. Program rutin, termasuk pemberian insentif, tetap menjadi bagian dari perencanaan.

Sementara itu, penanganan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) turut menjadi perhatian.

Di sektor infrastruktur, salah satu rencana yang masuk dalam prioritas pembangunan 2027 adalah melanjutkan pengerjaan Jalan Usaha Tani di Dusun Cihantap.

Program tersebut merupakan kelanjutan pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2026. Pemerintah desa merujuk pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa sebagai dasar menentukan kegiatan fisik yang akan dikerjakan.

“Sesuai dengan hasil Musrenbangdes kemarin, rencana pembangunan itu ada jalan usaha tani, melanjutkan lanjutan jalan usaha tani yang kemarin dilaksanakan di 2026, yaitu di Dusun Cihantap,” kata Didi.

Kelanjutan pembangunan itu menjadi salah satu upaya desa memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada alokasi anggaran yang tersedia dan penetapan program dalam perencanaan tahun mendatang.

Baca Juga:Cari Tempat Nugas di Jatinangor? Ini 5 Warkop Buka 24 JamPerwosi Cup U-17 Sumedang, Jatinangor Kalahkan Cimalaka di Final

Di luar dana desa, Pemerintah Desa Sukajaya berharap dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membantu memperluas jangkauan pembangunan.

Menurut Didi, sejumlah usulan telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sebagian usulan disebut telah mendapat persetujuan secara administratif, tetapi realisasi pendanaannya masih dinantikan.

0 Komentar