JATINANGOREKSPRES – Keterbatasan anggaran menjadi tantangan bagi Pemerintah Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, dalam merealisasikan program pembangunan pada 2027.
Pemerintah desa berharap ada evaluasi kebijakan anggaran agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Kepala Desa Cibeureum Kulon, Gun Gun Turganda, S.H., mengatakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 telah disahkan.
Baca Juga:Antrean Pemilih Jadi Evaluasi, Sumedang Utara Usulkan 4 Bilik Suara per TPSSumedang Jadi Percontohan Pilkades Digital? Ini yang Dipantau Dedi Mulyadi
Namun, kata dia, kemampuan merealisasikan program yang telah direncanakan masih bergantung pada ketersediaan anggaran.
Menurut Gun Gun, kebijakan pemotongan dan skema cicilan anggaran yang dikaitkan dengan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kredit Desaku menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah desa.
“Untuk saat ini, anggaran setiap desa memang dipotong dan dicicil tiap tahun untuk pembayaran KDMP tersebut. Hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi kami dalam merealisasikan target-target pembangunan,” kata Gun Gun saat ditemui Sumedang Ekspres, Kamis (29/10/2026).
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah desa berupaya menyesuaikan pelaksanaan program dengan anggaran yang tersedia.
Kebutuhan yang mendesak dan bersentuhan langsung dengan kepentingan warga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas.
Gun Gun berharap pemerintah pusat maupun daerah meninjau kembali regulasi pengelolaan dana desa.
Evaluasi tersebut, menurutnya, diperlukan agar pemerintah desa mempunyai keleluasaan untuk menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga:5 Wisata Alam Tersembunyi di Sumedang, dari Curug Sabuk hingga Situ Biru CilembangBobotoh Meninggal Usai Persib Vs Garudayaksa, Umuh Minta Diusut Tuntas
“Kami sangat berharap tahun depan ada regulasi baru yang mengembalikan mekanisme pengelolaan anggaran seperti sediakala,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan tambahan alokasi atau dana penyeimbang apabila pemotongan anggaran tetap diberlakukan.
Dengan dukungan tersebut, desa diharapkan tidak kehilangan ruang untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Jika ada penambahan alokasi porsi dana desa, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga di Desa Cibeureum Kulon bisa kembali optimal seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.(ahm)
