JATINANGOR EKPRES – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru honorer sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Sumedang menyita perhatian publik.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak yang tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Peneliti Pusat Riset Gender dan Anak dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Antik Bintari, menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak harus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga:Majlis Ta’lim Ma’arusholihah Tanjungkerta Gelar Rihlah dan Ziarah ke Cianjur4 Manfaat Kangkung untuk Kesehatan yang Jarang Disadari
Ia menyebut, perlindungan anak membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, mulai dari orangtua, tenaga pendidik, pemerintah, hingga masyarakat luas.
“Harusnya tindakan preventif ini berkelanjutan, ada keberlanjutan. Semua pihak harus punya komitmen yang sama dalam melindungi anak,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurut Antik, selama ini isu perlindungan anak seringkali hanya dibebankan kepada orangtua.
Padahal, jika anak masih berada dalam usia sekolah, maka peran tenaga pendidik juga sangat penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan anak.
Selain itu, ia menyoroti peran pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk kebijakan yang melindungi anak di ruang publik dan dunia digital. Ia mempertanyakan sejauh mana fasilitas tersebut telah tersedia dan efektif dalam menjaga anak dari potensi kejahatan.
Di sisi lain, Antik juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia menilai, lingkungan sosial seharusnya memiliki kepekaan lebih tinggi terhadap situasi mencurigakan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Apakah masyarakat punya kesadaran? Misalnya saat melihat anak kecil bersama orang dewasa yang mencurigakan, ada tidak inisiatif untuk menegur atau setidaknya curiga,” katanya.
Baca Juga:Resep Cah Kangkung Cita Rasa Enak Bikin Nagih Gebyar Sembako Murah Meriahkan HUT ke-448 Sumedang, Warga Antusias Sambut Program Pangan Terjangkau
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan dugaan penculikan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar di wilayah Sumedang. Pelaku diketahui seorang guru honorer berinisial Indra (35), yang mengajar di salah satu SMK di Kecamatan Tomo.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, perkenalan antara pelaku dan korban terjadi melalui aplikasi kencan.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan minimarket Jatimulya pada awal April 2026.
Korban selanjutnya dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Sumedang Utara, di mana pelaku diduga melakukan tindakan asusila.
