Kesembilan program tersebut ditujukan untuk mencapai tiga sasaran utama, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah, serta meningkatkan kepuasan masyarakat melalui
akses dan kualitas layanan yang lebih baik. Seluruh proses ini juga berada dalam pengawalan KPK guna memastikan tata kelola yang bersih dan transparan.
Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pihak.
Baca Juga:Resep Telur Bumbu Kuning Rasa Enak dan Bikin Nagih3 Inspirasi Outfit Jalan-Jalan Cantik dan Makin Elegan
Sebagai tindak lanjut, pada Rakor kali ini dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan tentang Peningkatan Layanan Bidang Pertanahan.
“Program ini akan berhasil kalau kita tegas dalam komitmen dan kolaborasi, bukan hanya sekadar komitmen dan janji semata. Kami harapkan pelaksanaan di lapangannya itu juga harus bisa kita tuntaskan,” tegas Andi Tenri Abeng.
Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur beserta Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.
Dengan hadirnya para kepala daerah dalam kegiatan ini, menunjukkan adanya komitmen penuh dalam menyukseskan sembilan program optimalisasi kerja sama antara ketiga lembaga terkait. (LS/SV)
.
