JATINANGOR EKSPRES – Menyembelih hewan dalam ajaran Islam termasuk ke dalam kategori ibadah sunah, khususnya untuk ibadah aqiqah dan kurban. Kurban merupakan ibadah sunah menyembelih hewan yang dilaksanakan saat momentum Iduladha. Sementara itu, aqiqah adalah ibadah sunah menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Aqiqah dan kurban sekilas terlihat mirip, padahal keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, mulai dari waktu pelaksanaan hingga tujuan penyembelihannya.
Perbedaan Aqiqah dan Kurban
1. Aqiqah
Aqiqah dilaksanakan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran sang buah hati.Waktu yang paling dianjurkan untuk melaksanakannya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, bisa juga dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21 apabila sebelumnya belum sempat dilaksanakan.
2. Kurban (Iduladha)
Baca Juga:Cara Ampuh Mengatasi Stres pada Burung Peliharaan agar Tetap Gacor dan Sehat.Panduan Memilih Burung Peliharaan: Dari Si Mungil Kenari hingga Cockatiel yang Pintar
Ibadah ini dilakukan hanya pada momentum Iduladha, tepatnya pada tanggal 10 Zulhijah hingga hari Tasyrik.Ibadah kurban menjadi simbol ketakwaan dan pengorbanan seorang hamba kepada Allah SWT.
Apakah Boleh Niat Aqiqah dan Kurban Disatukan?
Menurut Buya Yahya, aqiqah memiliki rentang waktu yang cukup panjang, yakni dimulai dari lahir hingga anak memasuki fase balig. Sedangkan kurban memiliki batas waktu yang sangat terbatas, hanya boleh dilakukan pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah.
Secara tegas, Buya Yahya menjelaskan bahwa ibadah kurban dan aqiqah tidak boleh dicampur atau disatukan niatnya.”Kurban ibadah sendiri, aqiqah ibadah sendiri, jangan dicampur,” tegas Buya Yahya.
Jika waktunya bertepatan antara Iduladha dan rencana aqiqah, namun secara finansial hanya mampu melakukan salah satunya, Buya Yahya menyarankan untuk mendahulukan aqiqah terlebih dahulu. Selagi tidak memiliki nazar untuk berkurban pada tahun tersebut, maka sebaiknya melaksanakan kewajiban aqiqah bagi sang anak.
Lain halnya jika orang yang belum diaqiqahi sudah dewasa dan ingin mengaqiqahi dirinya sendiri, maka yang harus didahulukan adalah berkurban.
“Karena aqiqah itu adalah beban untuk orang tua, bukan beban untuk saya,” jelas Buya Yahya.”Masanya sudah kedaluwarsa, sudah berlalu, tapi diperkenankan kalau saya ingin mengaqiqahkan diri saya sendiri,” tuturnya memungkasi.
