Era Baru Pengelolaan Sampah Sumedang

DLHK Sumedang
MEMILAH: TPAS Cibeureum hanya menerima sampah yang telah dipilah. DLHK Sumedang mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah dari rumah demi pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.(istimewa)
0 Komentar

SELAMA bertahun-tahun, kebiasaan membuang sampah bercampur menjadi hal lumrah. Truk datang, sampah diangkut, persoalan dianggap selesai. Namun mulai Agustus 2026, pola itu tak lagi berlaku di Kabupaten Sumedang.

Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum tidak lagi menerima sampah yang belum dipilah. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan pemerintah pusat sekaligus menjadi titik balik perubahan sistem pengelolaan sampah di daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengatakan perubahan itu menuntut partisipasi masyarakat sejak dari sumber penghasil sampah.

Baca Juga:Penertiban Bangunan Berujung Temuan Puluhan Botol MirasOmbudsman Mulai Selidiki Laporan Geothermal Tampomas

“Mulai Agustus, kami tidak lagi diperbolehkan menerima sampah yang belum terpilah di TPAS Cibeureum. Karena itu, kunci utama pengelolaan sampah berada di sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran, sekolah, hotel, restoran, kafe, maupun tempat usaha lainnya,” ujarnya.

Menurut Maman, pemilahan sampah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi bagi sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan. Sampah organik, anorganik, dan residu harus dipisahkan sebelum dibuang agar proses pengolahan menjadi lebih efektif sekaligus mengurangi beban yang masuk ke TPAS.

Dengan cara itu, volume sampah yang harus ditimbun dapat ditekan, sementara sampah yang masih memiliki nilai ekonomi berpeluang untuk didaur ulang.

DLHK, kata Maman, terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk bekerja sama dengan pemerintah desa, komunitas, sekolah, hingga pelaku usaha agar budaya memilah sampah tumbuh sebagai kebiasaan baru.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perubahan hanya akan terjadi apabila masyarakat ikut mengubah perilaku sehari-hari.

“Kami mengajak seluruh warga Sumedang untuk bersama-sama membangun budaya memilah sampah dari rumah. Dengan kolaborasi semua pihak, kita dapat menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan Sumedang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.

Selain mengedukasi masyarakat, DLHK juga meminta warga memanfaatkan kanal pengaduan milik Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melaporkan persoalan lingkungan agar dapat ditangani lebih cepat.

Baca Juga:Menanti Pelayanan yang Lebih CepatJembatan yang Menolak Dilupakan

Di tengah meningkatnya volume sampah setiap tahun, kebijakan ini menjadi penanda bahwa persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan tempat pembuangan akhir semata. Justru, penyelesaiannya dimulai dari tempat sampah di setiap rumah. (win)

0 Komentar