QRIS di Tangan Jukir Liar

Juru parkir liar Jatinangor
DIKELUHKAN – Juru parkir liar di Jatinangor kini menggunakan QRIS untuk pembayaran. Mahasiswa mempertanyakan legalitasnya dan meminta Pemkab Sumedang segera menertibkan parkir liar yang dinilai memperparah kemacetan.(Azri/Sumeks)
0 Komentar

DI tepi jalan kawasan pendidikan Jatinangor, lembaran uang tunai perlahan mulai tergantikan oleh sebuah kotak kecil bergambar kode QR. Pengendara cukup membuka telepon genggam, memindai kode, lalu transaksi selesai dalam hitungan detik.

Teknologinya modern. Namun ruang tempat transaksi itu berlangsung masih menyisakan tanda tanya.

Sejumlah juru parkir yang beroperasi di bahu jalan kini menyediakan pembayaran melalui QRIS. Pemandangan tersebut mulai jamak ditemui di kawasan pertokoan, pusat kuliner, hingga sekitar kampus. Bagi sebagian pengguna kendaraan, keberadaan QRIS memberi kesan bahwa aktivitas parkir tersebut telah dikelola secara resmi.

Padahal, legalitas sebagian juru parkir itu justru dipertanyakan.

Baca Juga:Ketika Dapur Tak Lagi MengepulTak Ada Ampun bagi ASN yang Berjudi

Fenomena tersebut menjadi perhatian mahasiswa yang setiap hari beraktivitas di Jatinangor. Mereka menilai digitalisasi pembayaran tidak serta-merta menjadikan praktik parkir di bahu jalan memiliki dasar hukum yang jelas.

Salah seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran, Fajar (21), mengaku hampir setiap hari diminta membayar parkir, bahkan ketika hanya berhenti dalam waktu singkat.

“Sekarang jukir liar bukan cuma minta uang tunai, tapi sudah menyediakan QRIS. Banyak orang akhirnya mengira parkir itu resmi, padahal kami sendiri tidak tahu apakah uangnya benar masuk ke daerah atau hanya untuk oknum tertentu,” ujarnya, Senin (20/7).

Di mata mahasiswa, persoalan itu tidak berhenti pada pungutan parkir. Aktivitas kendaraan yang keluar masuk bahu jalan, ditambah proses pembayaran kepada juru parkir, dinilai ikut memperlambat arus lalu lintas di kawasan yang memang telah padat.

Ketika jam kuliah usai, antrean kendaraan memanjang. Sebagian berhenti untuk mencari ruang parkir, sebagian lagi melambat karena proses keluar masuk kendaraan di bahu jalan.

“Kalau jam bubaran kuliah, kondisi lalu lintas sudah padat. Ditambah banyak kendaraan yang berhenti di pinggir jalan karena ada jukir yang mengatur parkir, akhirnya antrean kendaraan jadi semakin panjang,” kata Fajar.

Keluhan serupa disampaikan Reno (22), mahasiswa asal Jakarta. Menurutnya, pemerintah perlu segera memastikan apakah praktik parkir tersebut memiliki izin atau justru berlangsung tanpa dasar hukum.

Baca Juga:Jalan yang Lama Ditunggu Akhirnya DiperbaikiBangunan Liar Mulai Disingkirkan

“Kalau memang resmi tentu tidak masalah. Tapi kalau tidak jelas izinnya, masyarakat jadi bingung harus bayar kepada siapa. Apalagi sekarang sudah pakai QRIS sehingga terkesan seperti parkir resmi,” ujarnya.

0 Komentar