MARGAMEKAR – Kesehatan masyarakat, pemberdayaan warga, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi perhatian Pemerintah Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, dalam menyusun rencana kerja tahun anggaran 2027.
Sejumlah program mulai dipersiapkan melalui musyawarah desa untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ketentuan yang berlaku, serta kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa Margamekar, Elin Herliana, A.Md., mengatakan, beberapa agenda yang menjadi perhatian di antaranya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program yang disebut sebagai sepuluh KBM, penanganan stunting, serta penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC).
Baca Juga:Sidik Jafar Minta Anggota DPRD Sumedang Masif Sosialisasikan Pilkades DigitalUbi Cilembu, Si Manis Legendaris dari Sumedang yang Dibidik Pasar Dunia
“Untuk kegiatan 2027, di antaranya BLT Dana Desa (BLT-DD), sepuluh KBM, rencana penanganan stunting, serta penanganan penyakit TBC yang harus diutamakan. Kesehatan tetap menjadi perhatian, dan kami juga menyisipkan program mitigasi bencana sebagai langkah persiapan,” ujar Elin.
Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan perlu berjalan beriringan dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, mitigasi bencana menjadi langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah desa dan warga dalam menghadapi kemungkinan situasi darurat.
Selain program sosial dan kesehatan, Pemdes Margamekar juga merencanakan pembangunan infrastruktur. Salah satu usulan yang disiapkan ialah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di ruas jalan wilayah Dusun Pangauban, tepatnya di RT 04.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung keamanan lingkungan sekaligus menunjang kebutuhan infrastruktur masyarakat. Namun, realisasinya tetap bergantung pada hasil perencanaan dan ketersediaan anggaran.
Elin berharap, anggaran desa pada 2027 dapat meningkat agar lebih banyak kebutuhan masyarakat yang bisa diakomodasi. Dengan begitu, program pemberdayaan, pelayanan kesehatan, dan pembangunan fisik dapat dijalankan secara bertahap sesuai prioritas.
“Harapannya, anggaran bisa bertambah sehingga kegiatan-kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat Desa Margamekar dapat kembali disiapkan. Namun, apabila anggarannya masih sama, tentu program akan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.
Ia juga berharap regulasi yang berlaku dapat memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan fisik.
Baca Juga:Sumedang Baru Perbaiki 452 Rumah Tidak Layak Huni, Target 2.064 Unit BSPS DikejarSarapan Hemat di Jatinangor: 4 Menu Favorit Mahasiswa sebelum Kuliah
Melalui penyusunan RKPDes 2027, Pemdes Margamekar berupaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kapasitas keuangan desa. Sejumlah rencana tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pelaksanaan program yang berorientasi pada peningkatan kesehatan, pemberdayaan warga, kesiapsiagaan bencana, dan pembangunan infrastruktur.(ahm)
