JATINANGOR – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, meminta seluruh anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyosialisasikan mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital kepada masyarakat.
Sosialisasi dinilai penting untuk memastikan pemilih memahami tata cara penggunaan perangkat elektronik saat pemungutan suara. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyukseskan Pilkades Serentak Digital 2026 yang akan berlangsung di 92 desa dengan 424 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sumedang.
Sidik menyampaikan instruksi tersebut saat ditemui di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan, penerapan teknologi dalam proses pemilihan harus diimbangi kesiapan penyelenggara dan pemahaman masyarakat.
Baca Juga:Ubi Cilembu, Si Manis Legendaris dari Sumedang yang Dibidik Pasar DuniaSumedang Baru Perbaiki 452 Rumah Tidak Layak Huni, Target 2.064 Unit BSPS Dikejar
“Saya sudah menginstruksikan seluruh anggota dewan supaya sama-sama turun ke bawah secara masif untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat di dapilnya masing-masing,” kata Sidik.
Menurut dia, penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting memiliki sejumlah keunggulan, antara lain mempercepat proses penghitungan suara, mengurangi penggunaan kertas, serta mendukung transparansi penyelenggaraan pemilihan.
Namun, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat dan panitia. Masyarakat juga perlu memahami prosedur pemungutan suara agar dapat menggunakan teknologi secara benar.
Sidik mengatakan, persiapan panitia melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terus dilakukan. Karena itu, sosialisasi langsung kepada warga perlu berjalan beriringan dengan penguatan kesiapan teknis di lapangan.
“Pilkades damai juga menjadi bagian penting dari upaya kita bersama. Pak Bupati Sumedang telah mendorong agar Pilkades elektronik ini berjalan lancar di 424 TPS yang tersebar di 92 desa. Karena itu, kami di DPRD tentu harus mendukung,” ujarnya.
Antisipasi Gangguan Teknis di 424 TPS
Selain sosialisasi, Sidik menekankan pentingnya menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan teknis saat pemungutan suara berlangsung.
Penyelenggara bersama penyedia teknologi atau vendor diminta memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di setiap TPS. Kesiapan menghadapi pemadaman listrik, gangguan tablet, kerusakan komputer, dan kendala perangkat lainnya juga harus diperhitungkan sejak awal.
Baca Juga:Sarapan Hemat di Jatinangor: 4 Menu Favorit Mahasiswa sebelum KuliahSengketa Mata Air di Pamulihan, Rizki Firdaus Harapkan Kesepakatan
“Harus ada antisipasi terhadap berbagai kemungkinan. Vendor harus menyiapkan seluruh SDM di TPS masing-masing. Kalau listrik mati atau ada kendala pada tablet maupun komputer, semuanya harus diantisipasi sejak awal,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.
