JATINANGOR EKSPRES – Label skincare halal berarti produk perawatan kulit tersebut telah melalui proses sertifikasi dan terbukti bebas dari segala unsur yang haram atau najis menurut syariat Islam, baik dari segi bahan baku, proses produksi, hingga pengemasannya.
Apa Saja yang Dicakup Dalam Sertifikasi Halal?
Kehalalan skincare tidak hanya tentang bahan baku saja, tetapi mencakup tiga aspek utama:
- Bahan Baku: Tidak mengandung lemak babi, anjing, binatang buas, darah, pewarna karmin, atau unsur tubuh manusia
- Proses Produksi: Terbebas dari kontaminasi instrumen atau peralatan yang najis selama pembuatan
- Kebersihan: Bebas dari kotoran dan najis yang dapat membahayakan kesehatan
Bahan yang Diperbolehkan dan Dilarang
Baca Juga:Makna Skirt Suit yang Menjadi Pilihan Dua Lipa Saat Menjadi PengantinBedah Fashion: Pernikahan Dua Lipa dan Callum Turner dengan Pilihan Busana yang Berani
- Bahan Haram yang Dilarang:
- Lemak babi dan daging babi
- Unsur dari anjing atau binatang buas/predator
- Pewarna karmin (carmine) yang berasal dari serangga
- Darah
- Unsur dari tubuh manusia
- Minuman beralkohol
Bahan yang Diperbolehkan:
- Semua bahan yang berasal dari tumbuhan/nabati
- Bahan turunan dari hewan yang disembelih secara halal
- Bahan-bahan yang diproduksi secara sintetis
Cara Mengenali Skincare Halal
- Cek Logo Halal MUI: Logo LPOM MUI di kemasan adalah tanda paling mudah untuk mengidentifikasi produk halal
- Pelajari Komposisi: Periksa daftar ingredients pada kemasan untuk memastikan tidak ada bahan haram
- Verifikasi Online: Cross-check status halal di website resmi LPPOM MUI
- Perhatikan BPOM: Produk yang baik memiliki logo BPOM selain logo halal, menjamin keamanan dan kualitas
Kewajiban Label Halal di Indonesia
Sejak 17 Oktober 2026, produk skincare impor yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Masa penahapan kewajiban ini sebenarnya telah dimulai sejak 17 Oktober 2021.
Mengapa Label Halal Penting?
Label halal melindungi konsumen muslim dari keraguan akan produk yang digunakan dan memastikan produk sesuai dengan prinsip syariat Islam. Bagi produsen, label ini juga melindungi dari tuntutan adanya bahan atau proses yang tidak halal.
Dengan memahami makna label skincare halal, konsumen dapat lebih bijak memilih produk perawatan kulit yang tidak hanya aman untuk kulit, tetapi juga sesuai dengan keyakinan agama.
